MINUT — Pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Minut masa periode 2022-2027 dikukuhkan sekaligus Launching Rumah Ramah Anak, di JG Center, Selasa (22/12/2022).
APSAI merupakan salah satu mitra pemerintah sebagai wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama dalam memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia.
Dilantik Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina, APSAI Minut dinakhodai John R D Lausan, disaksikan Bupati dan Pejabat Pemkab Minut.
Bupati Joune Ganda SE MAP dalam sambutannya mengatakan, sektor swasta memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah dalam membentuk tiga pilar utama penggerak pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.
Dijelaskan Bupati Joune Ganda, anak merupakan kader-kader penerus bangsa yang nantinya bakal menjadi pembawa tongkat estafet untuk kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.
“Ada empat hak dasar yang dimiliki anak yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan serta partisipasi. Hak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,”.
Diketahui, Minut mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan kategori Pratama. Untuk itu, dengan dikukuhkannya APSAI Minut dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak.
“Jika APSAI bisa menjalankan programnya dengan baik, bisa memberi nilai tambah untuk mempercepat pengembangan Kabupaten Minut menjadi KLA. Selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Jalankan peran dan tanggung jawab mulia ini untuk anak-anak Kabupaten Minut,” tutup Bupati.
Hadir dalam pengukuhan Sekda Novly Wowiling, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Rini Handayani SE MM, Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil Informasi dan Partisipasi Anak Rr Endah Sri Rejeki PhD, Kadis P3A Hanny Tambani, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Jofieta Supit, kepala-kepala OPD, FKUB/BKSAUA Minut, dan Forum Anak Daerah Minut.
(HumasPemkabMinut/Ria)