Dinkes Siap Bayarkan Lembur Tenaga Medis, Pasandaran: Syarat Dan Ketentuan Wajib Dipenuhi

oleh -504 Dilihat
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sangihe dr Handry Pasandaran.

TAHUNA -Belum dibayarkan uang lembur tenaga kesehatan sampai saat ini, akhirnya dijawab oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah dr Handry Pasandaran. Menurutnya anggaran untuk pembayaran lembur semua tenaga medis ada dalam APBD Perubahan 2022.

Meski anggaran tersebut ada, namun lanjut Pasandaran menghindari berbagai imbas persoalan kedepan maka pihaknya wajib melalukan konsultasi.

“Kami melakukan konsultasi ke berbagai pihak mulai dari Inspektorat hingga ke BPKP di Manado”, ungkap Pasandaran.

Persoalan yang ada bahwa tenaga medis yang tersebar di Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan unit kerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara terus menerus. Yang sama artinya memberikan pelayanan 1×24 jam.

Baca juga:  Didampinggi Pasandaran, Bupati Michael Thungari Temui Menkes RI

“Makanya dalam pelayanan dibagi shift kerja ada tang shift pagi, siang bahkan shift malam”, jelas Pasandaran.

Terkait dengan lembur lanjut Mantan Direktur RSUD Liun Kendage ini adalah waktu kerja yang dilakukan tenaga medis melebihi jam kerja yang dibebankan kepada masing-masing bersangkutan.

“Artinya yang bersangkutan sudah bekerja melebihi jam shift yang diberikan kepadanya sehingga dinyatakan lembut”, ulasnya lagi.

Terkait dengan pembayaran lembur lanjut Pasandaran untuk tahun anggaran 2022 ini akan tetap dibayarkan.

“Makanya saya memerintahkan kepada semua tenaga medis yang memiliki jam lembur silahkan memasukan dokumen untuk SPJ guna pencairan atau pembayaran honor dimaksud. Lengkap dokumen SPJ pasti dibayarkan”, imbuhnya sambil tetap berharap semua tenaga medis maupun non medis yang telah melakukan jam pekerjaan melebihi shift untuk segera melengkapi dokumen guna pembayaran insentif.

Baca juga:  Dirut PDAM Diduga Langkahi Bupati Bangun Kantor Sepihak Senilai Ratusan Juta

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.