Dukung Pelaku Usaha, DPMPTSP Minut Gelar Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

oleh -357 Dilihat

MINUT — Perhatian Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE MAP dan Wabup Kevin William Lotulung SH MH terhadap pelaku usaha di Tanah Tonsea sangat tinggi.

Terbukti, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut, Pemkab menggelar Bimbingan Teknis Implementasi  Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Sutan Raja Hotel, Jumat (4/11/2022).

Dikatakan Kepala DPMPTSP Minut Jack Paruntu, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Minut terhadap pelaku usaha agar dapat berusaha dengan baik dan sesuai aturan.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provisi Sulut Frans Rolly Karamoy sebagai nara sumber mengungkapkan kegiatan ini sangat membantu pelaku usaha di Minut.

Lewat Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) akan membantu pelaku usaha untuk berusaha, khususnya dalam pengurusan izin dan laporan kegiatan.

“Kewajiban pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha. Sebaliknya, pelaku usaha berkewajiban mengikuti aturan pemerintah, salah satunya wajib mengurus izin,” kuncinya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.