MINUT — Perhatian Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE MAP dan Wabup Kevin William Lotulung SH MH terhadap pelaku usaha di Tanah Tonsea sangat tinggi.
Terbukti, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut, Pemkab menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Sutan Raja Hotel, Jumat (4/11/2022).
Dikatakan Kepala DPMPTSP Minut Jack Paruntu, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Minut terhadap pelaku usaha agar dapat berusaha dengan baik dan sesuai aturan.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provisi Sulut Frans Rolly Karamoy sebagai nara sumber mengungkapkan kegiatan ini sangat membantu pelaku usaha di Minut.
Lewat Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) akan membantu pelaku usaha untuk berusaha, khususnya dalam pengurusan izin dan laporan kegiatan.
“Kewajiban pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha. Sebaliknya, pelaku usaha berkewajiban mengikuti aturan pemerintah, salah satunya wajib mengurus izin,” kuncinya.(Ria)