Genjot Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan, Bupati Ikut Working Group Discussion

oleh -261 Dilihat

MINUT — Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune JE Ganda SE MAP menghadiri acara working grup discussion mengenai Daerah Kepulauan dan upaya Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan, Kamis (03/11/2022)

Working Group Discussion berlangsung di
Hotel The Sultan, Jakarta. Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Daerah Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi bersama dengan pewakilan Provinsi Daerah Kepulauan menyatukan pandangan tentang sektor-sektor prioritas di Daerah Kepulauan serta terobosan yang dapat dilakukan dengan adanya aturan tata negara lebih kuat yaitu UU Daerah Kepulauan.

Setiap perwakilan provinsi kepulauan yang tergabung dalam BKS, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, menyampaikan berbagal kondisi dan problematika di daerah masing-masing, seperti urusan pengelolaan kelautan dan perikanan; perhubungan/konektivitas; energi dan sumber daya mineral; pendidikan tinggi; kesehatan; perdagangan antar-pulau dalam skala besar; dan ketenagakerjaan yang dapat diselesaikan apabila RUU Daerah Kepulauan disahkan menjadi UU Daerah Kepulauan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati ikut mengutarakan pendapat dengan mendukung percepatan pembangunan daerah kepulauan. “Kabupaten Minut memiliki beberapa pulau,  yang masuk dalam kawasan strategis pariwisata DPSP Likupang, sehingga infrstruktur disana perlu untuk diperhatikan mengingat kita harus siap menerima wisatawan,” tutur Bupati.

Percepatan pembangunan Daerah Kepulauan ini menjadi gerbang perubahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, serta pulau terluar, terpencil, dan tertinggal (3T), agar memiliki harapan baru demi kehidupan yang lebih baik.(HumasMinut/Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.