Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Sindulang

oleh -251 Dilihat

MANADO – Polisi bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Sindulang, pada hari Minggu (30/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Dihubungi terpisah pada Selasa (1/11/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Personel Polsek Tuminting yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu bersama rayon gabungan Polresta Manado berhasil mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, terhadap korban, pria bernama Yasir, beberapa saat setelah kejadian,” ucapnya.

Baca juga:  Kapolres Tomohon Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Tingkat Kecamatan 

Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keributan yang melibatkan 2 kelompok pemuda antara kedua lingkungan di Sindulang, yang dalam kondisi mabuk.

“Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi mengamankan 6 pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis. “Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban,” lanjutnya.

Baca juga:  Kapolres, Dandim Kompak Cek Kesiapan Logistik Pilkada Sangihe

Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.