MINUT — Pelantikan 43 Hukum Tua (Kumtua) yang tersebar di 10 kecamatan se-Minahasa Utara (Minut) yang direncanakan Selasa (1/11/2022) bertempat di Pendopo Pemkab, ditunda besok Rabu (2/11/2022) di JG Center.
Usai penyampaian penundaan di Lantai 3 Kantor Bupati, Asisten I Umbase Mayuntu didampingi Kadis Sosial serta PMD Arnolus Didi Wolajan, Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Kadis Kearsipan Alfrets Pusungulaa, Kadis Damkar dan PolPP Bobby Najoan, Staf Ahli Jofieta Supit dan Olvie Kalengkongan mengungkapkan penundaan pelantikan kumtua hari ini mengalami penundaan karena kami dari panitia daerah mematangkan persiapan.
“Masih ada hal-hal terkait administrasi dan persiapan pelantikan yang perlu pembenahan. Untuk itu diambil kesimpulan pelantikan besok jam 12 siang. Kami panitia daerah masih ada perbaikan administrasi perlu buat kajian tetapi juga untuk membuat acara lebih bagus,” ujar Mayuntu.
Ia juga mengungkapkan perpindahan tempat pelantikan dari Pendopo ke JG Center karena itu tempat umum sehingga dilaksanakan di tempat khusus yakni di JG Center.
Saat ditanya apakah ada hubungannya dengan 7 gugatan yang masuk ke panitia daerah, Mayuntu membanta hal tersebut. “Tidak ada hubungan sama sekali dengan gugatan tersebut. Pelantikan besok tetap 43 kumtua,” tegasnya.
Terpisah, penundaan pelantikan tersebut mendapat kecaman dari Toko Masyarakat Minut Noris Tirajoh. Dikatakannya, penundaan tersebut tidak masuk akal, karena semua persiapan sudah di lakukan dan undangan sudah beredar, apalagi 43 kumtua yang akan dilantik sudah sangat siap dengan menggunakan seragam kebesaran putih-putih lengkap dengan atribut.
Bahkan kumtua yang akan dilantik, dikawal oleh puluhan bahkan ratusan warga sebagai pendukung untuk melihat langsung kumtua mereka dilantik.
“Tidak ada kejadian luar biasa di Minut sehingga bisa membuat pelantikan 43 kumtua di tunda. Panitia daerah jangan membuat nama Bupati Joune Ganda dan Wabup William Lotulung tercoreng hanya karena penundaan pelantikan saat ini,” tukasnya.
Karena kelalaian panitia daerah, masyarakat dan kumtua terpilih dirugikan. “Panitia harus perhatikan persiapan kumtua dan masyarakat. Sudah meluangkan waktu dan biaya tetapi dibatalkan. Ini harus menjadi perhatian Gubernur dan Bupati. Harus evaluasi panitia yang ada hingga terjadi penundaan,” harapnya.(Ria)