MINUT – Ketua Komisi II DPRD Minahasa Utara (Minut) Stendy Rondonuwu didampingi anggota DPRD lainnya pimpin rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam rapat tertutup tersebut, dikatakan Rondonuwu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2023 di Dinas PU. “Intinya pada pembahasan tersebut, kami hanya meminta sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan dan berhadapan dengan hukum,” ungkap Ketua Partai Demokrat Minut ini.
Sementara itu, dari Dinas PU dihadiri Kepala Dinas Bobby Najoan, Sekretaris Pricilia Watung didampingi Kabid dan operator.
Dikatakan Najoan, pihaknya datang bukan dengan tangan kosong tetapi membawa semua dokumen yang diperlukan dalam pembahasan.
“Agar saat diperlukan semua dokumen sudah ada, sehingga rapat bersama Komisi II DPRD Minut berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Lanjutnya, apa yang telah dituangkan dalam dokumen sudah sesuai aturan dan berdasarkan kajian.(Ria)