Aniaya Pakai Kunci Motor, AL Diamankan Resmob Polres Bitung

oleh -301 Dilihat

MANADO – Tim Resmob Polres Bitung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian, pada hari Minggu (16/10/2022).

“Pria berinisial AL (19), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sufrikan (22), ditangkap di Kelurahan Girian Bawah pada hari Selasa (18/10/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi akibat salah paham, saat keduanya berpapasan di jalan.

“Saat bertemu di jalan, korban menegur terduga pelaku yang saat itu sudah mabuk dengan teriakan “Hamdan piso”. Terduga pelaku yang bingung, langsung mengejar korban. Terjadilah perkelahian antara keduanya dan berujung pada penusukan dengan kunci motor ke punggung korban, yang dilakukan oleh terduga pelaku,” lanjutnya.

Baca juga:  Gelar Conference Press, Kapolres Sangihe Paparkan Penanganan Kasus

Merasa keberatan, korban langsung melaporkan tindakan terduga pelaku ke Polres Bitung.

“Mendapat laporan korban, polisi langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kombes Jules Abraham Abast. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.