TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon segera melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
“Dijadwalkan pada 16 dan 17 Oktober 2022 kami akan melakukan VerFak Kepengurusan Parpol dengan mengunjungi Kantor Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP saat membuka Rapat Koordinasi bersama stakeholder, media, dan non-governmental organization (NGO), di Grand Megfra, Jumat (14/10/2022).
Lanjutnya, setelah dilakukan VerFak Kepengurusan maka KPU Tomohon menjadwalkan VerFak Keanggotaan Parpol mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
Ditambahkannya, Parpol yang akan dilakukan Verifikasi Faktual adalah Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak mencapai parliamentary treshold 4 persen secara nasional.
Juga Parpol baru yang telah lolos tahapan sebelumnya sebagai calon Peserta Pemilu 2024.
Pada Rakor ini, KPU Tomohon juga mengadakan diskusi panel dengan narasumber Walikota Tomohon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kapolres Tomohon diwakili Kasat Intel, Dandim 1302/Minahasa diwakili Kasdim, perwakilan Kajari, dan Ketua Bawaslu Tomohon.
(vhp)