KPU Sulut Rakor Bersama Stakeholder dan Media Terkait Verifikasi Faktual 

oleh -403 Dilihat
Plt Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Tinangon memaparkan tahapan Pemilu 2024 yang segera dijalankan penyelenggara.

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder, Non-Government Organization (Organisasi non Pemerintahan) dan Media.

Rakor dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Kamis (13/10/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sulut Meidy Yafet Tinangon menuturkan jika Rakor ini bertujuan agar jadwal dan tahapan verifikasi faktual dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Ini perlu kita koordinasikan dengan stakeholder termasuk juga media agar bisa menyampaikan kepada publik. Sehingga publik mengerti apa yang akan dilakukan saat verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik dan keanggotaannya.

Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024, verifikasi faktual akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Adapun prosedur verifikasi dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu 2024 meliputi dua sub tahapan yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu jika diklasifikasi terdiri dari 4 kelompok:

Pertama; Partai Politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir (parliamentary threshold) atau dikenal juga sebagai partai yang memiliki kursi di DPR RI.

Baca juga:  Haul Bung Karno, Mangkir dari Rapat DPC PDI Perjuangan, DRT Pilih Acara Keluarga

Kedua; Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. 

Ketiga; Partai Politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Keempat: Partai Politik yang tidak menjadi peserta Pemilu dalam Pemilu terakhir.

Parpol yang memiliki kursi di parlemen dalam hal ini DPR RI hanya dilakukan verifikasi administrasi. Partai lainnya, dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Meidy Tinangon menambahkan, petugas verifikasi faktual tidak akan mengunjungi semua masyarakat yang namanya masuk dalam keanggotaan partai politik yang terdapat di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Verifikator hanya akan mengunjungi sampel yang ditentukan oleh KPU RI,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola yang menjadi salah satu narasumber dalam rakor tersebut menuturkan jika Bawaslu memiliki kewenangan dalam mengawasi jalannya jadwal dan tahapan termasuk pelaksanaan verifikasi faktual.

“Terkait dengan verifikasi faktual kan memang ada kewenangan-kewenangan pengawasan yang nanti akan melekat secara langsung Bawaslu kepada teman-teman verifikator,” ujarnya.

Baca juga:  Gelar Rapat DPC PDI Perjuangan, Sondakh Tindaklanjuti Intruksi Pelaksanaan Bulan Bung Karno

“Nah ini yang butuh kami komunikasikan dengan KPU Provinsi agar teman-teman KPU di kabupaten/kota dapat memahami kerja-kerja pengawasan yang itu dilekatkan ke Bawaslu di Undang-Undang maupun Peraturan KPU,” lanjutnya.

Melalui rakor yang digelar oleh KPU Sulut, Awaluddin Umbola berharap bisa menghadirkan persepsi yang sama antara KPU dengan Stakeholder yang hadir dimana sebagian besarnya adalah wartawan dari berbagai media di Sulut.

“Dalam forum ini harapannya tentu ada kesamaan persepsi paling tidak antara teman-teman KPU dengan Stakeholder yang nantinya menginformasikan kepada publik terkait aktivitas verifikasi faktual partai politik nanti di waktu kurang lebih dua minggu ke depan,” pungkas Umbola.

Turut hadir sebagai pembicara dalam rakor ini, Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Biro Operasional Polda Sulut Kombes Pol Wirawan, Kepala Staf Korem 131/Santiago Kolonel Inf Hengky Yuda Satiawan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Fery Sangian.

(pjb)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.