Bawa Panah Wayer Dini Hari, Pemuda YP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

oleh -330 Dilihat

MANADO – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Pemuda berinisial YP (18) ini diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor dengan temannya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022) pagi.

Penangkapan dilakukan saat Tim Resmob Polres Bitung sedang melakukan patroli malam hingga pagi hari di sekitar wilayah Kota Bitung.

“Saat melakukan patroli, Tim bertemu dengan 2 pemuda berboncengan sepeda motor. Tim kemudian menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan. Polisi akhirnya menemukan panah wayer bersama pelontarnya yang diselipkan di pinggang pemuda YP,” katanya.

Baca juga:  Pembukaan STQH XXVIII Sekaligus Pelepasan Calon Haji 1446 H/2025 M, Kapolres Silahturahmi dan Bangun Nilai Religius

Pemuda tersebut akhirnya dibawa ke Mako Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim.

“YP bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.