Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Terduga Pelaku Keributan dan Pengancaman Sajam di Woloan

oleh -327 Dilihat

MANADO – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial DP (52), yang diduga telah melakukan keributan dan pengancaman senjata tajam terhadap pria bernama Jerry Taroreh, yang terjadi di Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (2/10/2022) malam.

Aksi pengancaman tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya, beberapa saat setelah kejadian,” ujarnya, Senin (3/10/2022).

Menurut warga sekitar, terduga pelaku sudah beberapa kali membuat keributan di lingkungannya, dan kali ini ia melakukan keributan dan pengancaman dalam kondisi mabuk.

Baca juga:  Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sangihe Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku masuk ke salah satu rumah warga dan beradu mulut dengan pemilik rumah. Kejadian tersebut sempat dilerai oleh aparat kelurahan. Tak lama kemudian korban menegur terduga pelaku. Namun teguran tersebut tak diterima terduga pelaku, dan bahkan langsung mengambil parang di rumahnya kemudian mengejar korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang panik, langsung melarikan diri dan segera melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian. Tim Anti Bandit Polres Tomohon dengan cepat langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku.

Baca juga:  Mendengarkan Banyak Keluhan Warga AKBP Irwanto SIK,MH, Selaku Kapolres Kotamobagu: Tidak Ada Lagi Pungli Berkedok Komite Sekolah.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti parang sudah diserahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.