MINUT — Mantan Hukum Tua (Kumtua) Desa Kauditan 2, Kecamatan Kauditan, Minut, Pnt Meike Nontje Makarau akhirnya kembali dipercayakan masyarakat menjadi Kumtua periode 2022 – 2028, Selasa (27/9/2022).
Pnt Meike Nontje Makarau unggul 653 suara, menyisihkan kedua calon lainnya. Yakni Djemmy Kalangi yang memperoleh 479 suara dan Adrian Tahulending 435 suara.
“Apapun yang terjadi saya sudah siap. Tetapi saya harus yakin. Dan keyakinan saya sudah dijawab Tuhan. Hingga saya bisa terpilih kembali menjadi Kumtua periode 2022 – 2028,” ujarnya.
Terima kasih kepada seluruh pendukung saya yang sudah memberikan hak suaranya untuk menjadikan saya kembali memimpin Desa Kauditan 2.
“Pemerintahan desa akan terus ditata dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Saya tidak muluk-muluk, karena masyarakat sudah merasakan apa yang saya buat selama menjadi Kumtua periode 2022 – 2028. Saya akan berkantor dari pagi. Dan siapapun yang membutuhkan kumtua saya siap juga di rumah,” kunci pelsus GMIM ini.(Ria)