TOMOHON-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang dijadwalkan pada Rabu (14/9/2022) diskors oleh Pimpinan DPRD.
Sesuai undangan pukul 14.00 Wita, rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota kepada DPRD Kota Tomohon, akhirnya dimulai pukul 15.30 Wita.
Diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan doa, Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE memutuskan rapat paripurna tersebut diskors.
“Menurut catatan daftar hadir, yang telah mengisi dan menandatangani daftar hadir berjumlah 5 Anggota DPRD,” kata Djemmy Sundah.
“Yang tidak hadir 15 Anggota DPRD yang terhormat. Dan yang sudah minta izin 4. Dan yang tidak ada informasi ada 11,” sebut Djemmy Sundah.
“Dengan demikian maka rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna ini kami skors,” ucap Djemmy Sundah sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.
Kelima legislator yang hadir selain Ketua DPRD, yakni Wakil Ketua DPRD Johny Runtuwene, dan tiga anggota di antaranya Noldie Lengkong, Ferdinand Mono Turang, dan Priscilla Tumurang.
Walikota Caroll Senduk diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir Enos Pontororing. Ada juga jajaran pejabat Pemkot Tomohon.
(vhp)