
MINUT — Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 44 Desa se-Minahasa Utara (Minut) mulai bergulir. Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Kabupaten Minut menggelar Deklarasi Damai, Senin (12/9/2022).
Diikuti 181 calon kumtua yang tersebar di 10 kecamatan dan 44 desa, pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai tersebut disaksikan Forkopimda Minut. Yakni Bupati Joune JE Ganda SE MAP, Wakil Bupati Kevin W Lotulong SH MH, Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, Kajari Yohanes Priyadi SH MH, Sekda Drs Rivino Dondokambey, Perwakilan Kodim Bitung Minut, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD.
Laporan Panitia yang dibacakan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minut Alfrets Pusungulaa mengatakan, pelaksanaan Pilhut saat ini berdasarkan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2022. Dengan pembiayaan berasal dari ABPD di Dinsos PMD tahun 2022.
Sementara itu, sambutan mewakili Forkopimda sekaligus arahan, disampaikan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK. Ia mengatakan, saat ini Minut sementara menggelar pesta demokrasi di 44 desa.
“Namanya pesta, berarti harus senang. Tetapi harus mengikuti rambu-rambu yang sudah dibaca dan ikrarkan dalam Deklarasi Damai saat ini. Tujuannya untuk keamanan dan kamtibmas yang kondusif. Untuk itu, mari kita jaga bersama,” tukasnya.
Ia juga mengatakan, bagi calon kumtua, silahkan berkompetisi dengan sehat dan baik. “Ikutilah Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah mencontohkan, ketika jadi Presiden, semua harus dirangkul. Karena dalam berkompetisi pasti ada yang menang dan kalah. Tetapi harus dirangkul semua,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati Minut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan salut kepada panitia pemilihan kabupaten, kecamatan dan desa, serta para calon kumtua, yang memiliki kepekaan dan kepedulian dengan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa.
Proses pilhut, merupakan salah satu bagian penting dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di desa, sehingga diperlukan pengaturan yang cermat, komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pesta demokrasi di tingkat paling bawah atau di desa, justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, lebih dinamis dari pada pilkada, dan banyak mengundang konflik sosial. Sehingga hal ini, butuh pembinaan dan perhatian, demokrasi di desa tetap berkualitas.
Deklarasi damai ini adalah niat untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan demokratis di Minahasa Utara.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan pemilihan yang aman dan damai.
Mari bergandengan tangan bersatu dalam keberagaman saling menginspirasi, bersama meraih keberhasilan, saling mendukung bekerja sama dalam berkarya untuk Minahasa Utara hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan gotong royong. (Ria)