Penetapan Calon Kumtua Warukapas, Panitia Pilhut Desa Lempar Bola Ke Kabupaten

oleh -370 Dilihat

MINUT — Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minut akhirnya mengumumkan 3 bakal calon Kumtua, Rabu (7/9/2022).

Meskipun saat akan melakukan pengumuman bakal calon masih diwarnai dengan sejumlah protes dan permintaan dari kedua calon.

Menariknya, dugaan maladministrasi yang dilakukan, kembali berkumandang saat pelaksanaan pengumuman ketiga calon tersebut di Balai Desa Warukapas.

Pasalnya, Panitia Pilhut Desa Warukapas membacakan cek list berkas calon, masih mencantumkan berkas ‘Tidak pernah melakukan tindak pidana narkotika dan psikotropika, tidak pidana Korupsi dan terorisme’. Lebih parah lagi, ada berkas calon yang tidak diverifikasi panitia Pilhut Desa.

Ketua Panitia Pilhut Desa Warukapas Dofie Mangowal saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menetapkan bakal calon berdasarkan Perbup dan surat jawaban Panitia Pilhut Kabupaten.

“Kami hanya berdasarkan surat dari Panitia Kabupaten. Karena di desa kami ada salah satu calon yang bertentangan dengan huruf g Perbup Nomor 18 Tahun 2022 jadi kami menyurat ke kecamatan dan kabupaten. Nah dari panitia kabupaten memberikan surat jawaban untuk mengesampingkan huruf g tersebut terkait mantan Terpidana Korupsi,” ujarnya.

Terkait verifikasi berkas calon yang tidak diverifikasi, Ketua Panitia Pilhut Desa Warukapas tidak membantah kelalaian tersebut tetapi lempar bola ke Panitia Pilhut kecamatan dan kabupaten “Itu kami sudah serahkan ke kecamatan dan kabupaten,” tukasnya.

Ditambahkan Camat Dimembe Ansye Dengah, terkait huruf g dalam Perbup, pihaknya memang mengaju pada jawaban surat yang diberikan Panitia Pilhut Kabupaten yang sudah melakukan telaah secara hukum.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.