Diduga Kebal Hukum, PT. MSM Serobot Lahan Warga Pinasungkulan, Bitung

oleh -674 Dilihat
Dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan lingkungan yang dilakukan PT. MSM

BITUNG – Berbagai dugaan kejahatan yang dilakukan PT. MSM (Meares Soputan Mining) terhadap masyarakat lingkar tambang, khususnya di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung terus mencuat ke publik.

Terbaru, perusahaan milik Peter Sondakh itu tak hanya disebut menjadi penyebab perubahan struktur permukaan bumi dengan memindahkan aliran sungai dan merugikan petani, namun PT. MSM juga diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Julius Emor (55) salah satu warga Pinasungkulan yang lahannya diserobot PT. MSM mengatakan dirinya telah melakukan berbagai upaya agar tanah miliknya yang diserobot mendapatkan ganti rugi.

“Bahkan saya sudah melapor ke pemerintah, hingga bertemu Kapolres dan perusahaan disuruh membayar ganti rugi, namun seakan kebal hukum, perusahaan justru mengacuhkan berbagai rekomendasi yang diberikan baik oleh pemerintah maupun Polisi,” tegasnya.

Julius pun mengatakan, sebelum lahan miliknya diserobot PT. MSM, aktifitas pertanian berjalan normal.

Lahan yang diduga diserobot oleh PT. MSM

“Namun semenjak mereka melakukan penyerobotan serta memindahkan aliran sungai, lahan perkebunan saya sudah tak subur lagi,” ujarnya.

Bahkan lanjut dia batuan hasil kerukan, juga dibuang kelahannya hingga menutupi tanah yang subur dan batas patok tanah yang dibuat oleh BPN.

“Perlakukan ini sangat keterlaluan. Mungkin karena saya hanya rakyat jelata hingga perusahaan memperlakukan saya dengan semena-mena,” terang dia.

Emor pun mengaku dirinya bingung mau melakukan apa mengingan berbagai upaya hanya diacuhkan oleh perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPK LAKRI Bitung, Robby Supit mengecam dugaan pengrusakan lingkungan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. MSM.

Ia menilai perbuatan yang dilakukan PT. MSM yang dilakukan terhadap Julius Emor merupakan perlakukan arogan dan semena-mena yang ditunjukan korporasi, terhadap masyarakat.

Dugaan pengrusakan lingkungan dan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT. MSM

“Untuk itu kami memintah pimpinan perusahaan dalam hal ini David Sompie, untuk dapat memperhatikan kasus-kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan yang dipimpinnya,” ujar Supit.

Apalagi, lanjutnya David Sompie merupakan sosok yang dermawan dan gemar membantu sesama, harusnya juga dapat memperhatikan penindasan yang dilakukan perusahaannya terhadap masyarakat lingkar tambang.

“Selain itu saya juga meminta agar pemerintah kelurahan, kecamatan, kota, provinsi hingga pusat dapat memperhatikan kasus-kasus dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korporasi terhadap masyarakat,” tegasnya.

Sebab tambah dia, dalan situasi seperti ini, pemerintah justru harus hadir membela masyarakat bukan justru sebaliknya. (DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.