Kejaksaan Negeri Tomohon Lidik Retribusi Iuran PD Pasar Tahun 2019-2020

oleh -614 Dilihat

TOMOHON-Kejaksaan Negeri Tomohon memastikan sedang menyelidiki soal retribusi iuran tahun 2019-2020 yang dikelola PD Pasar Kota Tomohon.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Chairul F Mokoginta SH, akhir pekan lalu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, Kejari Tomohon saat ini terus mengumpulkan data atau bahan keterangan tentang retribusi iuran tersebut,” ujarnya. 

Disebutkan Chairul Mokoginta, pihaknya sudah memintakan keterangan terhadap beberapa karyawan. 

Baik itu pejabat yang masih aktif maupun sudah tidak aktif atau pensiun. 

Baca juga:  Tersangka Pencurian di Laundry Diciduk Tim Resmob Polres Sangihe

“Baru sebatas permintaan keterangan agar lebih terang permasalahan yang dilaporkan. Pihak-pihak yang kita lihat dan pelajari ada keterkaitan sesuai laporan, nantinya kita undang untuk dimintai keterangan,” tandasnya. 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.