TOMOHON-Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE mempercayakan Ronald Kalesaran SE.
Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon.
Tugas tersebut diemban Staf Ahli Walikota ini mulai Rabu (03/08/2022).

Surat Keputusan penunjukkan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bertempat di ruang kerjanya.
Atas kepercayaan ini, Plt Kaban Kesbangpol Ronald Kalesaran SE menyatakan siap menjalankan tugas seperti diamanatkan oleh pimpinan.
Sesuai visi CSWL yaitu mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Dengan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon.
(vhp)