Petugas Gabungan Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kawangkoan Minahasa

oleh -204 Dilihat

MANADO – Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kelurahan Talikuran Barat, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu (23/7/2022) sore.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi warga masyarakat terkait adanya praktek perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, yang sangat meresahkan. Penggerebekan dipimpin oleh Kabagops Polres Minahasa, melibatkan personel Kodim Minahasa, Koramil Kawangkoan, Polres Minahasa, Polsek Kawangkoan, Satpol PP Kabupaten Minahasa, dan juga para tokoh agama serta tokoh masyarakat,” ujarnya, Sabtu malam.

Baca juga:  Kapolres, Dandim Kompak Cek Kesiapan Logistik Pilkada Sangihe

Saat tiba di lokasi yang dikenal dengan nama Langkatop ini, petugas gabungan tidak mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam.

“Namun ditemukan beberapa barang yang diduga kuat sebagai sarana perjudian sabung ayam, di antaranya tiang-tiang bambu penyangga atap,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.

“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/Angky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.