YOGYAKARTA-Berdasarkan riset kesehatan dasar, gangguan emosi mental di kalangan remaja terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG, dalam sambutan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tingkat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (29/06/2022).
“Jika sebelumnya angka remaja yang mengalami mental emotional disorder sebanyak 6,1 persen maka tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 9,8 persen. Ini cukup serius untuk menjadi perhatian kita semua, bagaimana mencapai generasi muda yang unggul untuk masa depan Indonesia,” jelas Hasto.
Selanjutnya Hasto menyebutkan, perilaku remaja-remaja yang brutal dan mudah terpancing untuk bertindak kriminal, juga akibat dari mental emotional disorder.
“Mohon maaf ini, perilaku klitih di kalangan remaja di Yogyakarta, kemungkinan indikasinya dari mental emotional disorder. Meskipun ini angka peningkatan secara nasional,” ujar Hasto.
Badan Kesehatan Dunia WHO menyebutkan gangguan emosi mental adalah gangguan keseimbangan pribadi secara klinis, gangguan pengaturan emosi dan perilaku. Hal ini biasanya dikaitkan dengan adanya tekanan kepribadian.
WHO juga menyatakan pada 2019, satu dari delapan orang atau 970 juta orang di seluruh dunia mengalami mental disorder.
Selain mental emotional disorder, lanjut Kepala BKKBN, ancaman utama lain terhadap generasi muda Indonesia yaitu difabilitas, narkotika, dan stunting.
“Ketiga hal ini yang menjadi ancaman untuk mencapai generasi muda Indonesia yang unggul,” kunci Kepala BKKBN RI.
(vhp)