Belasan Dokter Paruh Waktu Teken Pakta Integritas, Direktur SDM Ingatkan Jam Pelayanan 

oleh -239 Dilihat

MANADO-Sebanyak 18 dokter paruh waktu di RSUP Prof Kandou menandatangani pakta integritas. 

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk bekerja dengan baik sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, dokter-dokter tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Pemkot Manado, maupun sejumlah daerah lain. 

Direktur SDM, Perencanaan dan Umum RSUP Prof Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes menjelaskan, semua dokter paruh waktu yang akan melakukan pelayanan di RSUP Kandou, harus mendapatkan izin dari Pimpinan Instansi asal.

Baca juga:  RSUP Prof Kandou Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers yang Beretika

“Dengan status part time, dokter spesialis melakukan pelayanan di RSUP Kandou minimal 3 hari dalam seminggu,” katanya, Selasa (08/06/2022).

Direktur SDM, Perencanaan dan Umum RSUP Prof Kandou juga membuka kesempatan kepada dokter spesialis yang ingin bekerja full time.

“Tentunya mengajukan permohonan mutasi dari instansi asal dan selanjutnya akan kami proses sesuai regulasi yang ada,” tandas dr Ivonne Rotty. 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.