TOMOHON – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, pelaku maupun korban berstatus mahasiswa.
“Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cembur pelaku terhadap korban,” ujarnya.
Hanny menjelaskan, sebelumnya korban MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.
Saat sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku AW (26) Tanpa basa-basi AW langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.
Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP,” ucap Hanny.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya.*