Dipicu Dendam, Warga Bitung Aniaya Tetangga Dengan Sajam

oleh -348 Dilihat
Dipicu Dendam, Warga Bitung Aniaya Tetangga Dengan Sajam

BITUNG – Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan, pria berinisil AM (21) warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Rabu (20/4/2022) pukul 22.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban, seorang pria bernama Habel Montung (46).

“Terduga pelaku yang bertetangga dengan korban, langsung diamankan Tim Resmob Polres Bitung beberapa saat setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).

Penganiayaan diduga dipicu karena dendam, dimana terduga pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah badan korban sebanyak 2 kali.

Baca juga:  Video Penganiayaan Robin Viral di Medsos, Keluarga Korban Lapor ke Polsek Tagulandang

Ayunan parang tersebut sempat ditangkis korban sehingga mengenai di bagian tangan kanan korban dan menyebabkan tangan kanan korban nyaris putus.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku yang berprofesi sebagai penambang langsung kabur meninggalkan TKP.

“Terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan barang bukti sebilah parang masih dalam pencarian, karena dibuang pelaku di sungai yang berada di Kelurahan Apela,” pungkas Abast.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.