Kasus Ade Armando, Polisi Salah Tangkap Gara-gara Face Recognition

oleh -674 Dilihat

JAKARTA – Terkait kasus pengeroyokan terhadap Pegiat Mesia Sosial sekaligus Dosen di Universitas Indonesia, Ade Armando dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4) lalu, Polda Metro Jaya meralat penetapan Abdul Manaf sebagai tersangka.

Hal tersebut setelah polisi memastikan pria itu benar-benar tak terlibat pengeroyokan.

Diketahui, Abdul Manaf sebelumnya diduga sebagai tersangka gara-gara namanya muncul berdasarkan hasil face recogition dari video saat aksi pemukulan terjadi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat bersama Zulpan bahkan membantah Abdul Manaf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (12/4) lalu, kepolisian menyatakan Abdul Manaf adalah satu dari enam orang yang telah diidentifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Jeffri Hanni Polii: Presiden Prabowo Subianto adalah Titisan Pahlawan Nasional Dr Sam Ratulangi

“Enggak, enggak ditetapkan sebagai tersangka, salah. Jadi keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan, jadi jangan keliru,” ujar Zulpan.mengutip cnnindonesia.com

Sementara itu, Aparat kepolisian juga telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando. Dengan demikian total ada enam tersangka pengeroyokan dosen UI tersebut.

Zulpan mengatakan, dua tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dalam perkara perkembangannya ada orang-orang lain yang ikut lakukan aksi kekerasan, ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap,” ungkap Zulpan, Kamis (14/4)

Baca juga:  Laporan Kekayaan Nugroho Dirut Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya!

Dua tersangka baru ini, jelas Zulpan, yakni Markos Iswan yang ditangkap di Sawangan, Depok dan Alfikri Hidayatullah yang diringkus di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

“Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan ini,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.