TOMOHON – Personel Unit Reskrim Polsek Sonder mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir RS Siloam Sonder, Minahasa, Rabu (13/4) pagi.
“Terduga pelakunya pria berinisial MM (39), warga Tareran, Minahasa Selatan. Ditangkap di wilayah Tareran, pada Kamis (14/4) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/4)
Informasi diperoleh, pagi itu korban bernama Jun Rompis kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 cc warna merah nomor polisi DB 4907 RD, di halaman parkir rumah sakit tersebut.
Abast menjelaskan, korban lalu melapor ke Polsek Sonder beberapa saat usai kejadian.
“Petugas merespons cepat laporan dengan melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas terduga pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dalam pengembangan, petugas pun mendapati barang bukti hasil curian yang disembunyikan di area perkebunan Sonder.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sonder untuk diproses lanjut,” pungkas Abast.*