Terima Aspirasi di Satu Tahun Kepemimpinan, Maurits-Hengky Ajak Pedagang Pasar Duduk Melingkar

oleh -284 Dilihat
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, terima aspirasi dari pedagang pasar Cita, Kamis (31/3/2022)

BITUNG – Tepat di hari genap satu tahun kepemimpinan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, terima aspirasi dari pedagang pasar Cita, Kamis (31/3/2022)

Namun ada yang tak biasa ditengah sesi dialog dengan sejumlah perwakilan pedagang di Kota Bitung yang digelar di ruangan SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung itu.

Maurits-Hengky tiba-tiba merubah suasana pertemuan yang sebelumnya terlihat kaku menjadi lebih merakyat dengan gaya duduk melingkar.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota tiba-tiba berdiri turun dari panggung dan mengajak pewakilan pedagang duduk melingkar diikuti para Forkopimda dan sejumlah pejabat Pemkot.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Wali Kota mengajak semua perwakilan pedagang yang hadir agar satu presepsi terkait rencana relokasi pedagang pasar Cita untuk kepentingan pembangunan pasar modern yang akan segera dimulai.

Maruts menyampaikan, perlu kesamaan pemikiran untuk membangun kota ini lebih maju sesuai janji kampanye yakni menata pasar agar lebih nyaman dan rapi .

“kami berdua (maurit-hengky,red) sudah sepakat untuk membuat perubahan di kota ini. salah satunya adalah menghadirkan pasar modern yang layak serta nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” ujar Maurits.

Wali Kota mengatakan, dengan dibangunnya pasar modern di lokasi pasar cita, otomatis akan mengangkat derajat pedagang yang sebelumnya hanya berjualan dengan lapak menjadi pemilik kios atau toko di pasar modern.

“jadi tujuan kami itu, makanya mari kita satukan presepsi dan bantu kami untuk membangun kota ini agar tidak kalah dengan daerah lain di sulut,” ucapnya.

Tak hanya itu, Maurits juga meminta agar pedagang tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. apalagi sampai mempercayai informasi soal biaya sewa yang nantinya akan lebih memberatkan pedagang saat akan kembali menempati pasar modern.

Mengenai biaya sewa, lanjut Mantiri, semua sudah ada kajiannya dan mengikuti Perundang-undangan yang berlaku, apalagi saat ini pasar di Kota Bitung sudah dikelola perumda pasar yang notabene dibawah pengawasan BPK yang tidak serta merta memberlakukan biaya sewa tanpa aturan yang jelas.

“Semua berdasarkan aturan, kalau tidak maka permuda akan kena sanksi tgr dari badan pemeriksa keuangan (BPK) atau diproses hukum karena melakukan pengutan tanpa dasar aturan,” ungkapnya.

Soal informasi pembangunan pasar modern di pasar cita tanpa dasar hukum yang jelas, kata Maurits, itu adalah hoax.

Menurut dia, pembangunan pasar modern menggunakan dana pen dan sudah melalui berbagai tahapan serta kajian aturan.

“kalau memang tidak jelas dasar hukumnya, kenapa pemerintah pusat memberikan acc untuk melakukan pembangunan bahkan kini mereka (pemerintah pusat,red) selalu menanyakan kapan proses pembangunan dimulai,” Pungkas Maurits.

Selain permasalahan relokasi pedagang pasar cita, dalam pertemuan itu juga dibahas soal penjualan kios di pasar induk pinasungkulan sagerat yang diduga dilakukan antar pedang serta adanya pedagang yang memiliki kios lebih dari satu.(GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.