Setubuhi Anak Tiri, Pria ini Ditangkap Polresta Manado

oleh -500 Dilihat
Tersangka Persetubuhan Anak tiri

MANADO – Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado mengamankan seorang pria HP (42) terduga pelaku persetubuhan terhadap anak tiri, Senin (28/3/2022)

Petugas menangkap HP di wilayah Minahasa Utara, sekitar pukul 02.30 WITA.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku pria berinisial HP (42), warga Minahasa Utara, Sedangkan korban perempuan berumur 13 tahun, anak tiri HP,” ujarnya.

Sirait mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak sekitar 2019 hingga 2021 silam.

“Ibu korban yang kemudian mengetahui hal tersebut selanjutnya melapor ke Polresta Manado,” ungkap Sirait.

Baca juga:  Bawaslu: Disesalkan, Apapun Alasannya Sungguh Tidak Pantas Gelagat Oknum-oknum KPPS Pasca Hitung Suara!

Tim gabungan merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku, lalu menggiringnya ke Mapolresta Manado.

“Terduga pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.