Kemenag: Durasi Ceramah di Bulan Ramadhan Maksimal 15 Menit

oleh -770 Dilihat
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib (tangkapan layar diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring)

JAKARTA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengungkapkan durasi ceramah selama bulan Ramadan maksimal 15 menit.

Adib mengatakan, sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Dalam aturan tersebut, lanjut Adib, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah atau tausiah memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengelola harus memastikan pelaksanaan khotbah dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit.

“Memang ceramah di bulan Ramadan itu umumnya tidak lebih dari 10 sampai 15 menit dalam keadaan normal sekalipun,” ujarnya, dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/3/2022).

Menurut dia, Walaupun kini sudah ada pelonggaran protokol kesehatan, Adib berharap durasi kegiatan Ramadan di dalam ruangan tidak terlalu lama, dengan demikian masyarakat dapat lebih menjaga kesehatannya pada saat bulan Ramadan.

“Untuk kegiatan kuliah Ramadan ini sering dikenal kultum. Artinya memang durasi waktunya memang tidak terlalu lama,” pungkas Adib.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.