Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

oleh -596 Dilihat
Polisi Tetapkan Dea Onlyfans Sebagai Tersangka Kasus Pornografi (Ist)

JAKARTA – Polisi tetapkan Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea jadi tersangka karena diduga menyebarkan materi porno di situs onlyfans.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, Dea jadi tersangka setelah polisi menggelar perkara kasus ini.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Auliansyah, Sabtu (26/3) dilansir dari Detikcom.

Auliansyah menjelaskan, sejumlah bukti telah dikantongi penyidik untuk menetapkan Dea sebagai tersangka. Bukti-bukti itu kini telah disita pihak kepolisian.

Baca juga:  Peluncuran Buku 'Danny Pomanto Anak Lorong Makassar': Kisah Inspiratif Wali Kota Dibalik Peran Istri Tercinta

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” ucapnya.

Dea Onlyfans ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi. ia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya, polisi juga menyita laptop berwarna merah milik Dea.

Belum ada pernyataan dari pihak Dea Onlyfans terkait hal tersebut.

Sementara, Manajer Dea, Didi yang dihubungi kemarin mengaku sudah beberapa hari tak kontak Dea.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.