JAKARTA – Dea Onlyfans, konten kreator situs Onlyfans tidak ditahan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar E Zulpan menyebutkan, pihaknya memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap konten kreator Onlyfans Gusti Ayu Dewanti alias Dea.
Zulpan mengungkapkan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam keputusan tersebut. Salah satunya, Dea masih berstatus sebagai mahasiswa dan mengaku ingin menyelesaikan kuliah.
“Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3) mengutip cnnindonesia.com.
“Ada permohanan juga dari pihak keluarga,” lanjut Zulpan.
Alasan lain polisi tidak menahan dan hanya menerapkan wajib lapor karena Dea melalui keluarganya memastikan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs OnlyFans. Polisi menilai Dea berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs tersebut.
“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Auliansyah mengatakan penyelidikan terkait kasus pornografi Dea OnlyFans akan terus berlanjut. Dia menyebut pihaknya membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea,” pungkasnya.*