Dua Pengedar Trihex di Mapanget Berhasil Diringkus Polisi

oleh -386 Dilihat
Tersangka Pengedar Trihex di Manado (Humas)

MANADO – Dua pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (22/3/2022)

“Kedua terduga pengedar warga Sindulang, Manado, masing-masing berinisial RA (25) dan RN (50),” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.

Sirait menjelaskan, penangkapan siang itu menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tersebut.

“Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mengamankan kedua terduga pengedar beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl,” ucap Sirait.

Keduanya bersama barang bukti tersebut lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:  Dukungan Moril ke Fereydy Kaligis Disampaikan Sejumlah Kolega, Doakan Pena Fereydy Mampu Jalani Proses Hukum 

Sementara itu, Sirait mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut sehingga berhasil diungkap.

Pihaknya juga meminta masyarakat terus membantu pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan obat keras.

“Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui tentang hal tersebut,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.