Ambil Kunci Saat Tuan Rumah Lengah, Buruh Bangunan Nekat Curi Motor Majikan

oleh -382 Dilihat
Tersangka Pencurian di Bolaangitang (Humas)

BOLMUT – Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang.

Pelaku diketahui merupakan pekerja bangunan di rumah korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB (26) warga Kecamatan Bolaangitang pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Beat milik Mashita Alidrus.

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/3/2022) pukul 18.30 Wita di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat,” ujar Abast, Rabu (23/3)

Baca juga:  Johny Runtuwene Dorong Perusahaan-perusahaan di Kota Tomohon Ikut Sukseskan TIFF 2025 

Abast menjelaskan, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban.

Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci motor Honda Beat tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Beberapa hari kemudian, setelah selesai melaksanakan pekerjaan di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah.

“Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.