MITRA – Kasus pengeroyokan sesama pelajar Sekolah Menengah Atas yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada hari Jumat (18/3/2022) yang terjadi di depan gerbang salah satu SMA Negeri di Minahasa Tenggara, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua belah pihak baik pelaku maupun korban bersama orang tuanya masing-masing, sepakat untuk berdamai.
“Persoalan ini berakhir secara damai setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Tombatu, pada hari Senin (21/3/2022) pagi melalui mediasi yang disepakati bersama untuk tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” ucap Abast.
Keduanya sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.
Proses mediasi ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Ahmad Muzaki, Kapolsek Tombatu Ipda Ronald Hinonaung, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Hukum Tua Setempat, orang tua siswa dan siswa yang terlibat pertikaian.
Penganiayaan ini sendiri sebelumnya dilakukan oleh 2 pelajar terhadap sesama rekannya, yang diduga dipicu sakit hati salah satu pelaku, karena korban selalu mendekati pacar pelaku, dan juga korban bersama pacar pelaku pernah berfoto bersama.
Tanpa basa-basi kedua pelaku langsung memukul wajah korban berulang kali, sehingga korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tombatu.*