Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Pdt Karundeng: Insentif Bagi Tokoh Agama, Bentuk Kepedulian Pemkab Minut

oleh -364 Dilihat
Ketua FKUB Minut, Pdt. Theogives I. M Karundeng, M.Th.

MINUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2023, Jumat (18/3/2022), bertempat di ruang Rapat BAPELITBANG Pemkab Minut.

Dalam konsultasi public tersebut, Pemkab Minut mengundang seluruh stakeholder dan kelompok-kelopmpok di masyarakat dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi acuan bagi forum SKPD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yang pada nantinya akan disesuaikan dengan rencana kerja dari SKPD pada tahun anggaran 2023.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Minut Pdt. Theogives I. M Karundeng, M.Th, yang diundang untuk mengikuti Forum Konsultasi Publik ini, sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Minut sangat baik karena mampu menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.

“ Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Minut ini sangat baik. Dimana pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, mengajak masyarakat untuk ikut membangun Kabupaten Minahasa Utara, lewat usulan-usulan dan aspirasi, yang nantinya akan  disesuaikan dengan rencana kerja dari SKPD pada tahun anggaran 2023 nanti,” jelas Ketua BPMW Minawerot ini.

Lanjutnya, bagi FKUB sendiri, perhatian dari pemerintah Kabupaten Minut begitu besar dan patut diapresiasi. Di mana Pemkab Minut memberi insentif bagi bagi para rohaniawan dan tokoh agama, yang selama ini belum pernah dilakukan oleh pemerintah daerah sebelumnya.

“FKUB Minut memberi apresiasi atas pemberian insentif bagi Rohaiwan dan tokoh agama di Kabupaten Minut. Meski pada dasarnya kami tidak mengharapkan itu, namun ternyata Pemerintah Daerah melihat bahwa rohaniwan dan tokoh agama berada di garis terdepan dalam rangka membina kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Minut, sehingga pantas untuk diberikan insentif untuk menunjang pelaksanaan tugas dari para rohaniawan dan tokoh agama,” tutup Pendeta Karundeng.

(Jefry Kandouw/redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.