MANADO – Tim Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 6 ribu butir obat keras Trihexyphenidyl dengan terduga pelaku berinisial YRO (24) Warga di Kelurahan Malalayang, Kamis (10/3/2022)
Kapolresta Manado melalui Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi menjelaskan, penangkapan, berawal dari informasi yang didapatkan timnya bahwa di wilayah Malalayang,Kota Manado ada pengiriman melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman barang, yang diduga obat keras jenis Trihexiphenidyl tanpa ijin edar.
Merespon informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Selanjutnya tim mendatangi gudang salah satu perusahaan bergerak di jasa pengiriman barang untuk melakukan koordinasi.
Pada Pukul 16.00 Wita tim melakukan penangkapan di Kelurahan Malalayang I Barat, Lingkungan lV disalah satu tempat kos dari pemesan barang obat trihexyphenidyl tanpa izin edar tersebut
“Dan saat melakukan penggeledahan di kost dan dapur umum YRO, 6.000 butir obat keras jenis trihexyphenidyl yang disimpan di dapur umum dan terbungkus rapi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kemudian, lanjut dia, tim mengamankan YRO, Warga di Kelurahan Malalayang dengan barang bukti ke Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.*