Ratusan Liter Miras Berbagai Merek Berhasil Diamankan Polres Talaud

oleh -403 Dilihat
Ratusan Liter Miras Berbagai Merek Berhasil Diamankan Polres Talaud (Humas)

TALAUD – Ratusan liter minuman beralkohol berbagai merek, tanpa ada izin penjualan atau izin edar berhasil diamankan Personel Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dasveri Abdi didampingi Kasat Narkoba, Iptu Berti Polii dalam keterangan persnya pada Kamis (10/3/2022) siang mengatakan, minol ini diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Talaud.

“Ini merupakan hasil operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan selama 3 hari sejak 23 Februari 2022 ” ujarnya.

Barang bukti minuman beralkohol/Minuman Keras yang diamankan antara lain 552 liter Captikus, 263 botol Segaran SY, 196 botol Bir Bintang dan 200 botol Bir Guines.

Baca juga:  Pemkot Hadirkan Pondok Budaya di Pasar Ekstrim Tomohon

“Razia ini kita lakukan dalam rangka cipta kondisi meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas akibat minuman berlakohol yang akhir-akhir ini banyak terjadi tindak pidana termasuk kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdi.

Razia tersebut, lanjut Kapolres, akan terus dilakukan menjelang kegiatan Paskah Nasional yang akan dipusatkan di Talaud pada bulan April 2022.

“Selain Polri, pemberantasan minuman beralkohol tanpa izin ini juga memerlukan peran serta semua warga dan kesadarannya untuk selalu menjaga kamtibmas di Sulut agar tetap aman dan kondusif” pungkasnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.