Bupati ROR Launching Pilhut Serentak 98 Desa di Minahasa

oleh -332 Dilihat
Launching pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua se Kabupaten Minahasa.

MINAHASA -Bupati Minahasa Dr Roy O Roring Msi (ROR) yang didampingi Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey MM (RD) melaunching pemilihan hukum tua (Pilhut) 98 desa di-25 Kecamatan, lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) jumat (04/03/2022), bertempat di Makatete Hills Desa Warembungan Kecamatan Pineleng.

Bupati ROR dalam sambutannya mengatakan sekaligus mengingatkan kepada para Hukum tua, agar dalam penggunaan dana desa, penyaluran BLT dan pelaksanaan Pilhut diatur sebagaimana mestinya agar bisa berjalan lancar dan tidak tersandung kasus apapun.


“Saya berharap kepada seluruh Hukum tua se Minahasa agar menggunakan dana desa sesuai aturan sehingga tidak berurusan dengan pihak berwajib. Demikian juga soal penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) harus tepat sasaran, supaya dapat membantu warga yang terdampak covid-19, ” harap ROR.

Bupati ROR juga mengatakan dengan dilaunchingnya pilhut di-98 desa, dengan sendirinya tahapan pemilihan tersebut sudah berjalan.

Lanjut Bupati ROR., dengan dilaunchingnya pilhut di 98 desa di Kabupaten Minahasa, dengan sendirinya segera bergulir tahapan pemilihan tersebut, selama 115 hari, dan berharap pandemi Covid-19 akan mengalami penurunan sehingga pelaksanaan pilhut bisa berlangsung lancar.

“Melalui launching ini maka tahapan pilhut di Kabupaten Minahasa resmi dimulai. Kita juga berharap pandemi covid-19 di Minahasa menurun sehingga pilhut bisa berlangsung dengan lancar,” pungkas ROR.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jefry Tangkulung SH MAp meleporkan sesuai dengan keputusan Bupati no 144 tahun 2022 tentang Desa-desa yang akan menggelar pemilihan Hukum tua di Kabupaten Minahasa.

Diketahui, Pagu anggaran dana desa di Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2022, sebesar Rp 160.972.522.000,. Yang dialokasikan di 277 desa, dengan jumlah keluarga penerima Manfaat (KPM) yang direncanakan sebanyak 19.652 keluarga.

Hal ini berdasarkan amanat peraturan Menteri Keuangan RI no 190/PMK-07/2021, bantuan ini akan disalurkan sebanyak tiga tahap, kecuali 63 desa Mandiri akan disalurkan dua tahap saja dengan Nominal Rp 300.000, per bulan selama 12 bulan.

” Dana APBD untuk pelaksanaan pilhut sebesar Rp 2.380.932.038.,” kata Tangkulung.

Dijelaskannya dalam launching itu diserahkan secara simbolis surat Keputusan Bupati Minahasa tentang Pilhut.

“Secara simbolis surat keputusan ini diserahkan, yaitu Desa Pineleng satu, Desa Winangun atas dan Desa Sea satu. Untuk kecamatan Tombulu adalah Desa Rumengkor dan Desa Koka, ” jelas Tangkulung.

Turut hadir dalam kegiata tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Kumendong, Skretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Minahasa, Dr Riviva Maringka, Forkopimda Minahasa, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, Kepala Bagian Protokoler Kabupaten Minahasa Jhonny Tendean, serta sejumlah Kepala OPD, juga seluruh Camat se Kabupaten Minahasa dan sejumlah Hukum Tua.

Baca juga:  Debat Terbuka Ke Dua, Tahendung Minta Paslon Yakinkan Pemilih

*(fm-SA).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.