Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus di Pelabuhan Talaud

oleh -484 Dilihat
Barang Bukti Miras (Humas)

TALAUD – Ratusan liter minuman keras dari berbagai tempat di Talaud, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud.

Kasat Resnarkoba, Iptu Berti Polii, mengatakan, miras didapat dari hasil pelaksanaan Operasi Rutin yang ditingkatkan, di sejumlah wilayah.

“Peredaran miras tanpa ijin ini kita temukan di sejumlah desa di Kecamatan Salibabu yakni Desa Bitunuris, Desa Bitunuris Selatan, Desa Salibabu, Desa Dalum dan Kecamatan Moronge di Desa Moronge Selatan dan Desa Moronge,” ungkap Polii, Jumat (25/2/2022)

Polisi juga mengamankan puluhan liter captikus di Pelabuhan Lirung, yang kedapatan berada di 2 kapal penumpang pada hari Kamis (24/2/2022).

Baca juga:  Jeffri Hanni Polii: Presiden Prabowo Subianto adalah Titisan Pahlawan Nasional Dr Sam Ratulangi

“Jumlah total barang bukti miras yang diamankan keseluruhan yakni bir 332 botol dan 23 kaleng, segaran 227 botol, dan captikus sebanyak 237 liter,” pungkasnya.

Barang bukti diamankan di ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud, sedangkan untuk pemilik akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemberantasan miras terus kita lakukan dalam rangka upaya cipta kondisi di masyarakat, serta meminimalisir terjadinya tindak pidana dan lakalantas yang disebabkab karena mengkonsumsi miras,” ujar Polii.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.