TOMOHON – Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan sekelompok anak muda Rabu (16/2/2022) pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Pasangan Muda-mudi tersebut kedapatan mabuk minuman keras (Miras) dan menghirup Lem di salah satu rumah di Kelurahan Uluindano Lingkungan 3 Kecamatan Tomohon Selatan.
“Anak-anak muda yang diamankan ini berjumlah 10 orang, lima diantaranya perempuan,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon, AKP Hani Goni, Kamis (17/2/2022)
“Mereka kedapatan sedang melakukan pesta miras dan menghirup lem ehabond berdasarkan laporan dari masyarakat,” ungkap Hani.
Kesepuluh anak muda ini kemudian dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Adapun identitas anak-anak muda tersebut yaitu lima pria berinisial GW (26), GR (22), MS (18), SW (17), DP (24) dan lima perempuan berinisial CR (15), M (14), GP (15), AP (21) dan JR (17).*