Dugaan Korupsi Sewa Kendaraan Dinas, Oknum PPKom Mangkir Karena Pindah Domisili, KPU Utus Sekretaris Ke Tipikor Polres Sangihe

oleh -460 Dilihat
Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Kieffer FD Malonda STrK

TAHUNA -Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sewa kendaraan dinas KPUD Sangihe Tahun Anggaran 2016 terus ditindaklanjuti Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (TiPiKor) Polres Sangihe. Buktinya, pada Senin (07/02/2022) pihak penyidik mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Jessie Duinkerken untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena pindah ke Kota Bitung.

Meski demikian, terpantau Sekretaris KPUD Sangihe Alwi Kawoka yang mendatangi Mapolres Sangihe. Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reksrim Iptu Kieffer FD Malonda STrk.

Baca juga:  Polisi Tangkap Tsk Kasus Judol di Tombariri Minahasa 

“Benar Sekretaris KPUD Sangihe secara kooperatif mendatangi penyidik Polres Sangihe untuk memberikan klarifikasi”, ungkap Malonda.

Malonda menyatakan juga, sesuai laporan Kanit TiPiKor Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH bahwa Kawoka sendiri dimintai keterangan kurang lebih 3 jam.

“Informasi bahwa Kawoka dimintai keterangan dan klarifikasi menyangkut dugaan tersebut pada Senin (07/02/2022) mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita”, imbuh Malonda.

Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun awak media menyatakan bahwa dalam waktu dekat Bendahara KPUD Sangihe yang terkait dengan masalah dugaan korupsi dalam pengadaan sewa kendaraan tersebut akan menyusul diundang untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.