TAHUNA -Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sewa kendaraan dinas KPUD Sangihe Tahun Anggaran 2016 terus ditindaklanjuti Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (TiPiKor) Polres Sangihe. Buktinya, pada Senin (07/02/2022) pihak penyidik mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Jessie Duinkerken untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena pindah ke Kota Bitung.
Meski demikian, terpantau Sekretaris KPUD Sangihe Alwi Kawoka yang mendatangi Mapolres Sangihe. Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reksrim Iptu Kieffer FD Malonda STrk.
“Benar Sekretaris KPUD Sangihe secara kooperatif mendatangi penyidik Polres Sangihe untuk memberikan klarifikasi”, ungkap Malonda.
Malonda menyatakan juga, sesuai laporan Kanit TiPiKor Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH bahwa Kawoka sendiri dimintai keterangan kurang lebih 3 jam.
“Informasi bahwa Kawoka dimintai keterangan dan klarifikasi menyangkut dugaan tersebut pada Senin (07/02/2022) mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita”, imbuh Malonda.
Sementara itu, informasi lain yang berhasil dihimpun awak media menyatakan bahwa dalam waktu dekat Bendahara KPUD Sangihe yang terkait dengan masalah dugaan korupsi dalam pengadaan sewa kendaraan tersebut akan menyusul diundang untuk dimintai klarifikasi.
(sam)