MINSEL – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan mengecam keras, cuitan oknun JP suami Kepala Kelurahan Bitung Yanti Sumual atas postingannya di media sosial Facebook (FB) atas nama John Piay yang menyebut wartawan ‘yaki’ (monyet).
Walau tulisan tanggal 10 Januari 2022 telah dihapus namun sempat di-screenshoot sebagai bukti postingan dari oknum yang tidak dewasa dalam bermedsos ini.
“Itu tidaklah pantas, sudah mencederai profesi kami sebagai penyaji berita yang merupakan pilar keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kecam Ketua PWI Minsel Moren Winerungan pada Rabu (19/01/2022).
Hal senada juga dikatakan Ketua Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani) Minsel, Jusak Poludu mengecam pemilik akun FB John Piay atas postingannya yang tak beretika dan kekanak-kanakan, apalagi sampai menyebut ‘Wartawan Monyet’.
“Kami sangat mengecam postingan fb atas nama John Piay alias JP yang menyebut ‘Wartawan Yaki’, postingan ini akan kami proses hukum karena telah menyinggung intitusi Wartawan,” kata Poludu.
Sementara Jurnalis Biro Minsel Onal Mamoto mengungkapkan bahwa ungkapan tersebut tidaklah pantas dan tidaklah beretika apalagi istri seorang pejabat Lurah untuk diperlihatkan di Media Sosial Facebook.
“Itu tidaklah pantas, sudah mencederai profesi kami sebagai penyaji berita yang merupakan pilar keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya pada Rabu (19/01/2022).
Sebelumnya, postingan tanggal 10 Januari 2022 tersebut Oknum JP mengutarakan kalimat-kalimat yang diduga ditujukan kepada salah satu Wartawan di Biro Minahasa Selatan. Bahkan dalam postingan tersebut oknum JP tidak segan-segan menyebut Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. (Minsel).
“Bupati dan Wakil Bupati Minsel tidak pernah mengamanatkan atau menginstruksikan mengganti Pala (Perangkat Kepala Jaga) sesuai warna, tetapi itu adalah kebijakan para Lurah,Hai ngana (kamu) WTS (wartawan tanpa surat kabar) mo stel tunjung pande dengan aturan (mau coba tunjuk pintar dengan aturan) ‘Wartawan YAKI Ngana,” tulis JP dalam kolom postingan di akun Facebook-nya.
(Andy Runtunuwu)