Roy Suryo Sebut Video Pemersatu Bangsa Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa

oleh -1278 Dilihat
Tangkapan layar video 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina

MANADO – Nama Nagita Slavina saat ini tengah menjadi perbincangan hangat netizen +62 setelah video syur 61 detik viral dijagat maya.

Istri raffi Ahmad itu disebut-sebut mirip dengan pemeran video pemersatu bangsa yang saat ini tengah viral.

Meski telah melakukan klarifikasi dan menuai dukungan netizen, namun tak sedikit juga masyarakat yang mempertanyakan keaslian video 61 detik itu

Lantas seperi apa tanggapan pakar telematikan Roy Suryo?

Menurut Roy Suryo, dugaan publik bahwa video tersebut merupakan hasil tempelan foto dan diedit adalah tidak benar.

Roy Suryo mengatakan, video tersebut bukanlah hasil rekayasa dan benar-benar ada

Baca juga:  Sekkot Edwin Roring: Kunker Kapolda Sulut dan Ketua Bhayangkari Kebanggaan dan Kehormatan Bagi Warga Kota Tomohon 

“Saya jelas katakan bukan rekayasa, jadi ini bukan video rekayasa. Ini video benar, benar memang ada orang seperti itu, dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” tulis Roy Suryo dalam cuitannya dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Meski begitu, Roy Suryo menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mencari tahu kebenaran apakah pemeran wanita dalam video syur berdurasi 61 detik itu adalah Nagita Slavina.

“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan Kepolisian yang menyelidiknya,” tegasnya.

Ia pun mengaku mendukung sahabatnya, Pitra Romadoni untuk melaporkan video syur mirip Nagita Slavina itu ke polisi.

Baca juga:  Etika Birokrasi Dikedepankan Caroll-Sendy, Laporan Kinerja Perangkat Daerah via Sekkot Tomohon 

Pasalnya menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan demi nama baik istri Raffi Ahmad itu.

Lebih lanjut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu mengatakan, yang harusnya ditangkap oleh polisi adalah penyebar atau pengunggah video syur tersebut.

“Dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya atau siapa penyebarnya. Karena mengedarkan video semacam ini, itu memang ada hukumnya di Indonesia. Bukan yang melakukannya, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau bahkan kemudian yang melakukan rekayasa terhadap video itu,” tandasnya. (GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.