Kota Tomohon PPKM Level 1, Cakupan Vaksinasi Dosis Pertama 83,6 Persen

oleh -488 Dilihat
Tempat foto di spot wisata Wale Ne Reideen yang terletak di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah. Tempat wisata ini buka setiap hari. Khusus hari Jumat-Minggu dibuka mulai jam 9 pagi hingga jam 8 malam.(foto: Instagram wale_ne_reideen)

TOMOHON-Periode 4 Januari hingga 17 Januari 2022 ini, Kota Tomohon menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. 


Diterangkan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, kebijakan tersebut mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri 02/2022. 


“Yaitu instruksi tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Sumatera, Nusa Tenggara, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, yang berlaku pada 4 hingga 17 Januari 2022,” sebut Sekkot Roring didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra JS Toar Pandeirot SPd MM, Rabu (05/01/2022) sore, di Kompleks Rudis Walikota Tomohon.

Baca juga:  Kesetiaan Caroll Senduk untuk Rakyat Tomohon Sudah Terbukti, Jepol: Jauh Melebihi Calon Lain 

Penetapan tingkatan wilayah pada instruksi itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat. 


Juga pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.