Wawali Manado Tegur Sejumlah ASN yang Berada di Luar Kantor Saat Jam Kerja

oleh -1277 Dilihat

MANADO – Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, Selasa (4/1/2022)

Sidak dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Alhasil, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat teguran karena kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.

Sualang memulai sidak di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Di situ, Sualang sempat berbincang-bincang dengan Kepala Dinas Kominfo Erwin Kontu sebelum pindah tempat ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Baca juga:  RSUP Kandou Dapat Kepercayaan Kemenkes Tangani Kanker, Jadi Elemen Penting Penelitian Kolaboratif Onkologi

Di kantor yang dipimpin Kadis Jimmy Rotinsulu, Wawali memantau aktivitas pelayanan kepada masyarakat, Serta menanyakan terkait pelayanan perizinan secara online kepada para petugas.

Wawali melanjutkan jalan kaki menuju Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain mengecek kehadiran personel di kantor dan yang bertugas di lapangan, kondisi kantor Satpol PP juga menjadi perhatian karena dinilai sudah harus dibenahi.

Sidak kemudian berlanjut di Kantor Dinas Pendapatan Daerah, Di tempat tersebut beberapa ASN mendapat teguran karena berada di luar kantor saat jam kerja.

Baca juga:  Direktur SPP RSUP Kandou: Ini Pentingnya Orientasi dan Diklat Bagi Mahasiswa Praktek Kerja 

Wawali menyambangi tempat terakhir, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Sidak pagi ini adalah untuk memastikan seluruh jajaran ASN tetap menjalankan tugas dan kewajibannya di OPD masing-masing,” ujar Sualang.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.