Team URC Totosik Respon Kasus Aniaya TKP Walian Satu

oleh -604 Dilihat
Tersangka diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon.

TOMOHON-Team URC Totosik dibawah pimpinan Aipda Yanny Watung merespon laporan masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Walian Satu Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Selatan.


Team selanjutnya bertemu dengan korban lelaki RK alias Reki (49), warga setempat. Diakui korban, pelaku adalah lelaki RRR alias Roxi (36), tercatat birman korban. 


Kronologi kejadian, pada Rabu (29/12/2021) pukul 21.00 Wita, korban dan tersangka menghadiri acara syukuran HUT di rumah rekan mereka di Keluarga Mewengkang. Tepatnya di samping Kantor Kelurahan Walian Satu. 


Dalam acara tersebut, korban dan tersangka makan bersama dilanjutkan mengonsumsi Miras.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Sangihe Amankan Miras Ilegal Asal Philipina

Pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 01.00 Wita, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba korban dan pelaku terjadi perselisihan.


Adu mulut terjadi yang berujung korban dan tersangka keluar dari lokasi acara tersebut. Keduanya menuju jalan raya dan saling dorong terjadi.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.