Disdukcapil Minut Lampaui Target Nasional Penerbitan KK, Akta dan KIA

oleh -676 Dilihat

MINUT–Mengakhiri tahun 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara (Minut) capai target Nasional dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Meski begitu, pembuatan KTP Elektronik belum capai target. Hal tersebut terkendala fasilitas penerbit E-KTP yang hanya satu unit dan tidak bisa mobile kemana-mana.

Kepala Disdukcapil Minut Dudy Fatah SH mengatakan, diakhir 2021 ini, pembuatan Akta Kelahiran sudah 100,59 persen, Kartu Identitas Anak (KIA) 44,63 persen, dan KK melebihi 100 persen.

Untuk pembuatan KIA 44,63 persen, sudah melebihi dari target nasional yang hanya 35 persen. “Walaupun sudah melebihi target nasional, tetapi pembuatan KIA tetap kami genjot, agar semua anak-anak di Minut sudah memiliki identitas pribadi,” ujarnya.

Selain itu, Patah juga mengakui untuk penerbitan E-KTP memang belum mencapai 100 persen berdasarkan target nasional, tetapi capaiannya sudah 86,13 persen. “Capaian ini belum 100 persen karena terkendala alat. Alat ini hanya 1 dan tidak bisa di bawa mobile. Hanya bisa menunggu di tempat. Jadi hanya ada di kantor,” ujarnya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.