BITUNG – Polres Bitung mengamankan tiga orang wanita yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi satu tahun di Bitung, yakni MK (20), SM (19) dan IS (17) sebagai pelaku.
Ibu korban GL pun meminta agar para pelaku diberi hukuman setimpal.
“Harapan untuk ketiganya dibuat jera. Entah seperti apa nanti hukumannya,” ucap GL, Rabu (29/12/2021) dilansir dari detik.com
GL mengungkapkan , ia menitipkan bayinya ke mantan mertua untuk dijaga sejak Agustus.
“Terhitung sudah lima bulan anak saya diasuh mantan mertua tanpa saya,” katanya.
GL meminta agar para pelaku dihukum setimpal sesuai perbuata mereka, ia menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
“Saya tidak sekejam itu, saya hanya ingin adanya keadilan, Saya paham mereka semua masih bisa melanjutkan masa depan mereka,” ungkapnya.
Dia mengatakan saat kejadian itu dirinya sedang berada di luar kota, Saat ini dia berupaya menemui para pelaku untuk mendengar langsung penjelasan mereka.
“Saya berharap bisa mendengar langsung penjelasan mereka seperti apa, Makanya saya sedang berusaha ke Bitung,” ucapnya.
GL juga mengungkapkan bahwa pelaku dan dirinya tak ada hubungan keluarga, Hanya saja salah seorang dari pelaku pernah mengasuh anaknya yang lain.
“Tidak ada hubungan apa-apa, hanya salah satu dari mereka sempat mengurus anak saya yang lain,” ujarnya.*