MINAHASA – Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kepolisian Sektor Tondano menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Yustisi, Senin (20/12/2021).
Operasi Cipkon dan Yustisi Polsek Tondano, digelar untuk
mengantisipasi kerawanan Sosial di masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tondano.
Dalam Operasi Cipkon dan Yustisi ini, Tim Yustisi menyambangi tempat-tempat usaha, keramaian yang melakukan aktivitas jual beli dengan tujuan penegakan penerapan protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.15 wita merujuk pada Penerapan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) Mikro Level 1 untuk Menekan Penyebaran Covid-19, dalam menyongsong Hari Natal dan Tahun Baru
Dalam pelaksanaan Kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi ini, Tim Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolsek Tondano IPTU James Rama SH, beranggotakan AIPTU S Sumenge, AIPTU Toni Kodu, AIPDA Lumangkun, dan Bripka Amos, dengan Sasaran, pasar tradisional, pertokoan, serta kerumunan warga serta masyarakat yang saat beraktifitas tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Yustisi melakukan imbauan dengan cara-cara yang humanis, soal ketaatan penerapan Prokes serta penerapan 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumuman, dan mengurangi aktivitas), serta mengingatkan juga tentang batas waktu jam operasional tempat usaha yang hanya sampai jam 20.00 Wita sesuai Surat Edaran Bupati Minahasa.
(Widiawati)