MANADO – Satgassus Maleo Polda Sulut berhasil gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ke Wilayah Kepulauan Siau dan Sangihe jelang Natal dan Tahun Baru, Senin (13/12)
Kabid Humas Polsa Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menungkapkan, pihaknya berhasil menemukan sebanyak 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado.
Abast mengatakan, miras tersebut akan dibawah ke Siau dan Sangihe.
“Informasi yang diperoleh akan diselundupkan ke daerah Kepulauan Kabupaten Siau dan Sangihe,” pungkasnya, Selasa (14/12)
Menurut dia, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.
“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut, Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia melanjutkan, sangat mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyeludupan ini bisa berhasil digagalkan.
“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru, hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.*